Yogyakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin memengaruhi dunia pendidikan, termasuk dalam proses pembelajaran dan penyusunan tugas akademik. Karena itu, institusi pendidikan dinilai perlu memiliki regulasi yang jelas terkait penggunaan teknologi AI agar kualitas dan orisinalitas karya ilmiah tetap terjaga.
Peneliti dari University of Bern sekaligus dosen University of Zurich, Swiss, Selin Sophia Oeksuez menegaskan pentingnya pedoman penggunaan AI di lingkungan perguruan tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan International Guest Lecturer bertajuk “Assessment in The Age of Digital Technology” yang diselenggarakan oleh Universitas Mercu Buana Yogyakarta di Yogyakarta.
Menurut Selin, teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan fleksibilitas dan mempercepat penyelesaian pekerjaan akademik. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat tantangan besar, yaitu menurunnya kemampuan berpikir kritis mahasiswa akibat ketergantungan terhadap AI dan big data.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan AI yang tidak terkendali dapat membuat mahasiswa lebih bergantung pada hasil instan dibandingkan proses analisis dan pemikiran mendalam. Oleh sebab itu, teknologi seharusnya dimanfaatkan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan sebagai pengganti kemampuan intelektual manusia.
Selain itu, Selin juga menyoroti sejumlah tantangan lain dalam penerapan teknologi digital di dunia pendidikan, seperti kesenjangan keterampilan teknologi antar mahasiswa serta risiko munculnya bias teknologi yang dapat memengaruhi kesadaran kritis pengguna.
Menurutnya, pembelajaran akan lebih efektif apabila teknologi digunakan secara interaktif dan adaptif, disertai strategi umpan balik dari dosen. Pendekatan tersebut memungkinkan adanya proses koreksi, kolaborasi, serta peningkatan partisipasi mahasiswa dalam pembelajaran.
Dalam paparannya, Selin menyebutkan bahwa dosen memiliki peran penting dalam mengintegrasikan AI ke dalam sistem pendidikan tinggi. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Menyesuaikan kurikulum dan metode penilaian.
Merancang tugas berbasis proyek dan analisis.
Menyusun kebijakan penggunaan AI di lingkungan kampus.
Mengajarkan literasi digital dan etika penggunaan AI.
Memberikan pemahaman mengenai integritas akademik serta batasan penggunaan teknologi.
Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan AI harus tetap memperhatikan etika akademik demi menjaga kualitas pendidikan dan nilai intelektual di perguruan tinggi.
Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi digital, perguruan tinggi diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi modern dan penguatan kemampuan berpikir kritis mahasiswa agar proses pendidikan tetap berkualitas dan berintegritas.
Sumber:
ANTARA News
No comments:
Post a Comment